Jumat, 24 Mei 2013

STUDI KASUS


Kasus :
Hans adalah seorang anak yang baik. Selalu menurut apa kata orangtua. Ibu nya sangat beruntung mempunyai anak seperti Hans yang selalu berbakti kepada orang tua. Umur Hans 20 tahun. Hans mempunyai seorang pacar yang berkuliah di Bandung. Walaupun pacaran mereka Long Distance Relationship, tetapi hubungan mereka tetap berlangsung harmonis. Pacar Hans bernama Imah. Sering sekali Imah di ajak ke rumah Hans untuk bersilaturahmi dengan keluarga Hans yang berdomisili di Jakarta. Keluarga Hans juga menyambut baik Imah tak terkecuali sang ibu. Tak jarang pula, Hans berkunjung ke Bandung untuk menemui keluarga Imah.
Keluarga dari kedua belah pihak pun merestui mereka berpacaran. Orang tua Hans kagum dengan Imah karena Imah adalah anak yang berprestasi di ITB. Setelah 1tahun menjalin hubungan dengan Imah, Hans ingin merayakan anniversary 1st dengan memberikan surprise kepada Imah di Bandung. Ternyata dengan kedatangan Hans ke Bandung, Imah kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.  Hans pun menghadiahkan sebuah cincin perak pertanda bahwa hubungan mereka kea rah yang lebih serius. Imah pun kaget dan terharu. Tapi ada sesuatu yang ingin di bicarakan Imah kepada Hans di hari tersebut. Imah pun langsung berbicara kepada Hans dengan jujur, bahwa selama ini Imah tidak 100% sepenuhnya mencintai Hans.Selama kurun waktu setahun, hati Imah masih terbagi dengan Anto, mantan pacar Imah semasa SMA. Imah ternyata masih menyimpan hati dengan Anto, karena kenangan bersama Anto yang tak terlupakan. Hans pun geram. Apa yang dilakukannya untuk Imah terbilang sia-sia.
 Mendengar cerita dari Imah, Hans memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Imah. Tetapi Imah tidak ingin putus dari Hans, Imah butuh waktu untuk mencintai Hans sepenuh hati. Waktu setahun tidak cukup bagi Imah untuk melupakan Anto, mantan pacarnya dahulu. Hans tetap bersikukuh untuk putus. Dengan nada yang marah, Hans pun meninggalkan rumah Imah untuk kembali pulang ke Jakarta. Setelah kejadian tersebut, hubungan Hans dan Imah pun semakin renggang. Walau hubungan mereka telah kandas, Imah tetap ingin berhubungan baik dengan Hans sebagai teman. Hans pun menerima hal tersebut . Dan hubungan mereka pun beralih yang dahulu pacaran menjadi teman. Hubungan tersebut tak lama di dengar oleh ibu Hans. Ibunya tidak terima kalau Hans di perlakukan seperti itu oleh Imah. Karena sang ibu mengetahui kalau Hans sangat mencintai Imah. Setelah kejadian tersebut, Ibu Hans kurang suka kepada Imah. Hans dilarang oleh ibunya untuk bertemu kembali dengan Imah walaupun status hubungannya tidak berpacaran.  Hans juga dilarang bermain dengan teman-teman Imah, karena sang ibu takut berdampak buruk terhadap anaknya.
Dengan perlakuan ibunya terhadap Hans, pergaulan Hans dibatasi. Hans menjadi kesal. Hans tetap tidak mau terima keputusan dari ibunya dengan melarang berteman denga imah dan teman-temannya.
Ruang gerak dia untuk bermain di batasi oleh sang ibu. Sering sekali terjadi adu mulut antara Hans dan ibunya masalah Hans bergaul dengan khususnya dengan Imah dan temannya. Hal ini terjadi hingga bertahun-tahun. Imah pun mengetahui kalau ibunya Hans tidak suka lagi kepada dirinya. Hubungan pertemanan mereka semakin merenggang. Sudah lebih dari 2 tahun hal ini terjadi. Antara Hans dan ibunya pun masih terjadi perselisihan. Masalah pergaulan dengan teman-teman Hans tak kunjung usai. Ibunya terus mempermasalahkan hal tersebut. Hans seperti terkekang, seperti tak punya teman sekarang.
Hans juga harus cepat melupakan kenangan bersama Imah, karena sekarang Imah bukan lagi pacarnya. Ibu Hans juga merasa bersalah karena melihat anaknya seperti tidak punya teman dekat. Karena Hans lebih sering terlihat murung akhir-akhir ini. Perselisihan antara Hans dan ibunya setelah sekian lama, akhirnya di damaikan oleh ayahnya. Bapak Hans memberikan nasihat kepada istrinya untuk tidak membatasi ruang gerak anaknya dalam bergaul. Dan sang ayah menasehati anaknya untuk tidak lagi berselisih oleh ibunya. Kegagalan dalam menjalin hubungan itu adalah hal yang biasa khususnya dalam berpacaran, yang terpenting adalah Hans bisa kembali seperti semula dan mempunyai banyak teman. Setelah itu, ibunya sadar kalau apa yang dilakukan terhadap anaknya itu salah. Ibu Hans berbicara empat mata dengan Hans dan member ruang gerak Hans untuk berteman dekat dengan siapa pun asalkan tahu batas-batasan dan norma agama. Hans menyambut gembira mendengar ucapan dari sang ibu.
Hans juga meminta maaf atas perlakuan dirinya terhadap ibunya yang sudah 2 tahun lebih berselisih paham tentang pergaulan dirinya terhadap teman-temannya. Terutama dalam hal berpacaran, Hans di minta ibunya untuk berhati-hati dalam memilih dan bersikap. Akhirnya Hans dan ibunya dapat kembali menjalin hubungan baik layaknya hubungan ibu dan anak.

Komentar saya :
Saya sangat prihatin dengan kasus seperti ini, hanya dikarenakan sang ibu melarang anaknya bergaul dengan temannya, sang anak marah dan tidak mau berbicara dengan ibunya selama bertahun-tahun. Padahal ibu tersebut khawatir dan takut anaknya terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan demi kebaikan sang anak namun sang anak tidak mau mengerti.

Seharusnya sang anak bisa mengerti maksud ibunya dan coba mendengarkan nasihatnya demi kebaikannya, biar bagaimanapun ibu adalah seorang yang melahirkan kita, mengayomi kita dari kecil dengan kasih sayang lebih mengerti kita oleh karena itu kita harus menghormatinya bukannya malah membela teman dekat. Apabila memang sang ibu salah kita bisa buktikan dan tunjukkan bahwa perkataan sang ibu salah bukannya malah berakhir dengan pertengkaran.

Solusi untuk kasus ini :
·         Peranan orang ketiga (ayah, saudara) untuk menasehati sang anak secara baik-baik tanpa emosi maksud tujuan sang ibu bertindak seperti itu.
·         Menciptakan suasana kekeluargaan lalu membahas masalah ini bersama-sama di ruang keluarga.
·         Sang ibu berusaha lebih dekat dan mengerti maksud sang anak apabila sang anak tetap kukuh tidak ada yang salah dengan pertemanannya lalu membuktikannya sendiri.
·         Sang anak juga berusaha meluluhkan hati ibunya dan membuktikan secara baik-baik dan dengan hormat apabila yakin dirinya benar.
·         Yang pasti prasangka buruk akan selalu membawa masalah, oleh karena itu fakta yang nyata menjadi solusi yang terbaik
·         Apabila fakta telah terungkap, salah satu pihak yang salah harus mengakui dirinya salah.

ILMU BUDAYA DASAR


A.    PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
     Ilmu Budaya Dasar, dalam bahasa Inggris disebut Basic Humanities merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberi pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk mengkaji maalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah manusia tidak dapat dipisahkan dari masalah budaya atau pengetahuan budaya yang juga disebut sebagai humaniora.
Humaniora adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan membuat manusia menjadi lebih manusiawi (humanior), dalam pengertian manusia lebih berbudaya. Istilah IBD dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.      Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2.      Ilmu-ilmu sosial ( social scince ).
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.      Pengetahuan budaya ( the humanities )
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

B.     TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
·         Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
·         Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
·         Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
·         Menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

C.    RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
             Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.      Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD.

3.      Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
a.       Manusia dan Cinta Kasih
·         Kasih Sayang
·         Kemesraan
·         Pemujaan
b.      Manusia dan Keindahan
·         Renungan
·         Kehalusan
·         Kesarasian
c.       Manusia dan Penderitaan
·         Rasa sakit
·         Kesyahidan
·         Siksaan
·         Kesengsaraan
·         neraka
d.      Manusia dan Keadilan
·         Kejujuran
·         Pemulihan nama baik
·         Pembalasan
e.       Manusia dan Pandangan hidup
·         Cita-cita
·         Kebajikan
f.       Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
·         Kesadaran
·         Pengorbanan
g.      Manusia dan Kegelisahan
·         Keterasingan
·         Kesepian
·         Ketidakpastian

h.       Manusia dan Harapan
·         Kepercayaan
·         Harapan
Dari pengembangan masalah-masalah tersebut diatas, nampak sekali bahwa orientasi ilmu budaya dasar memang tidak terlepas dari masalah-masalah manusia dan kebudayaannya. Kedelapan pokok bahasan (beserta sub pokok bahasan) tersebut diatas pada dasarnya termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya (the Humanities).
Dan sebagai mana dikemukakan, untuk mendekati masalah yang akan dikaji dalam ilmu budaya dasar, baik secara sendiri-sendiri maupun gabungan antar bidang. Perwujudan mengenai cinta kasih, misalnya terdapat dalam karya-karya sastra, tarian, musik, filsafat, lukisan, patung dan lain sebagainya yang semuanya meruakan benda-benda budaya. Untuk itu pokok bahasan mengenai manusia dan cinta kasih dapat didekati dengan menggunakan karya-karya tersebut.
Dengan penyusunan tema-tema semacam itu, dimaksutkan agar mahasiswa lebih mudah dalam mengidentifikasi dirinya dengan masalah yang dibahas dan untuk menunjukkan bahwa hal-hal yang didiskusikan sesuai dengan pengalaman hidup manusia.
Disamping itu agar mahasiswa juga dapat memperhatikan norma-norma yang membantu pendidikan. Walaupun penyusunan semacam itu diharapkan untuk mendekatkan dengan penalaman mahasiswa, masih terbuka kemungkinan untuk menyusaikan dengan kondisi tempat belajar atau daerah setempat.

Referensi :

KEBUDAYAAN


A.    PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa ada sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan, diantaranya :
1.       E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.       R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
3.      Melville J. Herskovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
4.      Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
5.      Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
6.      Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
7.      Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a.       Kebudayaan itu beraneka ragam.
b.      Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c.       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d.      Kebudayaan itu berstruktur
e.       Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f.       Kebudayaan itu dinamis.
g.      Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985) 

B.     WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan. Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1.      Wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2.      Wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3.      Wujud sebagai benda atau kebudayaan fisik.
Menurut C. Kluckhohn dinyatakan bahwa setiap kebudayaan memiliki tujuh unsur kebudayaan universal,yaitu :
1.      Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religious.
2.      Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3.      Sistem pengetahuan merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4.      Sistem mata pencaharian hidup yang merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus.
5.      Sistem teknologi dan perlengkapan hidup manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber.
6.      Bahasa merupakan produk manusia sebagai homo languens.
7.      Kesenian merupakan hasil dari manusia dalam keberadaannya sebagai homo esteticus.
Kebudayaan juga mengalami suatu perubahan, hal ini secara umum dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Proses perubahan kebudayaan dapat terjadi secara evolusi dan revolusi. Dalam perubahan kebudayaan tersebut diatas tidak jarang terjadi cultural lag, yaitu suatu keadaan masyarakat yang mengalami kesenjangan antara budaya material dengan budaya non material. Hal ini misalnya dapat dilihat dengan semakin jauhnya jarak antara kebudayaan ideal dengan kebudayaan real.
 Kesenjangan budaya yang berlarut-larut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial atau kerawanan sosial, perilaku menyimpang, munculnya subculture dalam masyarakat (Horton, dan Hunt, 1991). Sehubungan dengan hal itulah maka terus diupayakan adanya berbagai system pengendalian sosial, dengan nuansa sosiokultural atau kearifan local masyarakat setempat. Baik yang bersifat formal maupun nonformal, skala dan niskala (Mudana,2000). Hal itu terefleksikan dalam berbagai model manajemen konflik. Sehingga tujuan kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.

C.    UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
v  Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·         Alat-alat teknologi
·         Sistem ekonomi
·         Keluarga
·         Kekuasaan politik
v  Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·         Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
·         Organisasi ekonomi
·         Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·         Organisasi kekuatan (politik).
v  Unsur kebudayaan besar(cultural universal): dikemukakan oleh C. Kluckhon ada 7 unsur,  yaitu :
1.      Sistem religius (homo religius)
Merupakan produk manusia sebagai homo religius. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2.      Sistem organisasi kemasyarakatan (homo socius)
Merupakan prodak manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah namun memiliki akal maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3.      Sistem pengetahuan (homo safiens)
Merupakan prodak manusia sebagai homo safiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri maupun dari orang lain.


4.      Sistem mata pencaharian hidup dan system ekonomi (homo ekonomicus)
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus, yaitu menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5.      Sistem peralatan hidup dan tehnologi (homo faber)
Merupakan produk manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya manusia dapat membuat dan mempergunakan alat, dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya .
6.      Sistem bahasa (homo longuens)
Merupakan produk manusia sebagai homo longuens.

D.     WUJUD KEBUDAYAAN
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
a.       Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari  ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c.       Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa  Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola  manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik  karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan  manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
v  Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·         Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasannilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·         Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·         Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
§  Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya : pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
§  Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
§  Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
§  Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
§  Ilmu pengetahuan
§  Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
§  Sistem religi.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti  menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur  budaya fisik.
E.     ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
·         Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
·         Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
·         Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
·         Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
·         Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh, yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.

F.      PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Faktor – faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah :
1.      Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2.      Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3.      Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4.      Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5.      Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2) kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4)disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan atas unsur baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization).
Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial. Bila unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi. Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a.       Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern), yaitu :
1)      Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2)      Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3)      Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4)      Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b.      Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern).
Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat, yaitu :
1)         Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)         Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3)         Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

G.    KETERKAITAN ANTARA MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya. Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a.       Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b.      Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c.       Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Kesimpulan   : Jadi kebudayaan yang merupakan hasil ciptaan manusia yang hidup dalam masyarakat, ini mempunyai banyak unsur-unsur dalam kehidupan dan selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu dan di tempat-tempat yang berbeda. Semua itu tentu di pengaruhi oleh perkembangan hidup manusia yang juga selalu berubah-ubah, karna manusia mempunyai hubungan yang erat bahkan tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan kebudayaan mengatur manusia agar hidup mereka lebih damai dan tentram.

Referensi :