A.
PENGERTIAN
KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal
dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti
akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan
daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan
daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan
diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya,
1998).Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial
yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan
C. Kluckhohn menyatakan bahwa ada sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh
karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan
dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan,
diantaranya :
1.
E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah
keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan,
seni, kesusilaan, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang
mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2. R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah
merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah
laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota
dari masyarakat tertentu.
3. Melville
J. Herskovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup
yang diciptakan oleh manusia.
4. Krober
dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit,
tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol,
yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda
budaya.
5. Ki
Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang
merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman
(kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk
mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan
damai.
6. Soedjatmoko,
mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan
lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam
penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan,
serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
7. Koentjaraningrat,
menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang
harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya
(Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Definisis kebudayaan tersebut di atas
tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan
penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari
perilaku.Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a.
Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan
itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan
itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi
manusia.
d. Kebudayaan
itu berstruktur
e. Kebudayaan
itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan
itu dinamis.
g. Nilai-nilai
dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
B. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut
Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan.
Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1.
Wujud sebagai suatu kompleks gagasan,
konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2.
Wujud sebagai kompleks aktivitas atau
system sosial.
3.
Wujud sebagai benda atau kebudayaan
fisik.
Menurut C. Kluckhohn dinyatakan bahwa
setiap kebudayaan memiliki tujuh unsur kebudayaan universal,yaitu :
1.
Sistem religi dan upacara keagamaan
merupakan produk manusia sebagai homo religious.
2.
Sistem organisasi kemasyarakatan
merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3.
Sistem pengetahuan merupakan produk
manusia sebagai homo sapiens.
4.
Sistem mata pencaharian hidup yang
merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus.
5.
Sistem teknologi dan perlengkapan hidup
manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber.
6.
Bahasa merupakan produk manusia sebagai
homo languens.
7.
Kesenian merupakan hasil dari manusia
dalam keberadaannya sebagai homo esteticus.
Kebudayaan juga
mengalami suatu perubahan, hal ini secara umum dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal. Proses perubahan kebudayaan dapat terjadi secara evolusi dan
revolusi. Dalam perubahan kebudayaan tersebut diatas tidak jarang terjadi
cultural lag, yaitu suatu keadaan masyarakat yang mengalami kesenjangan antara
budaya material dengan budaya non material. Hal ini misalnya dapat dilihat
dengan semakin jauhnya jarak antara kebudayaan ideal dengan kebudayaan real.
Kesenjangan budaya yang berlarut-larut dapat
menimbulkan berbagai masalah sosial atau kerawanan sosial, perilaku menyimpang,
munculnya subculture dalam masyarakat (Horton, dan Hunt, 1991). Sehubungan
dengan hal itulah maka terus diupayakan adanya berbagai system pengendalian
sosial, dengan nuansa sosiokultural atau kearifan local masyarakat setempat.
Baik yang bersifat formal maupun nonformal, skala dan niskala (Mudana,2000).
Hal itu terefleksikan dalam berbagai model manajemen konflik. Sehingga tujuan
kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.
C. UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Ada beberapa pendapat
ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain
sebagai berikut:
v Menurut
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·
Alat-alat teknologi
·
Sistem ekonomi
·
Keluarga
·
Kekuasaan politik
v Bronislaw
Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·
Sistem norma sosial yang memungkinkan
kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam
sekelilingnya
·
Organisasi ekonomi
·
Alat-alat dan lembaga-lembaga atau
petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·
Organisasi kekuatan (politik).
v Unsur
kebudayaan besar(cultural universal): dikemukakan oleh C. Kluckhon ada 7
unsur, yaitu :
1. Sistem
religius (homo religius)
Merupakan produk
manusia sebagai homo religius. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan
perasaan luhur tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain
yang maha besar. Karena itu manusia takut sehingga menyembahnya dan lahirlah
kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2. Sistem
organisasi kemasyarakatan (homo socius)
Merupakan prodak
manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah namun memiliki
akal maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama
untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem
pengetahuan (homo safiens)
Merupakan prodak
manusia sebagai homo safiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri
maupun dari orang lain.
4. Sistem
mata pencaharian hidup dan system ekonomi (homo ekonomicus)
Merupakan produk
manusia sebagai homo economicus, yaitu menjadikan tingkat kehidupan manusia
secara umum terus meningkat.
5. Sistem
peralatan hidup dan tehnologi (homo faber)
Merupakan produk
manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu
dengan tangannya manusia dapat membuat dan mempergunakan alat, dengan alat-alat
ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya .
6. Sistem
bahasa (homo longuens)
Merupakan
produk manusia sebagai homo longuens.
D.
WUJUD
KEBUDAYAAN
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan
tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
a. Wujud
kebudayaan sebagai kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat
c. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan
difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini
banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya.
Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi
jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain
melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau
cultural, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud
kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai
tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke
waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit
sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud
ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik
karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang
bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam
kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan
manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda
kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup
tertentu yang makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamnya sehingga bisa
mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
v Menurut J.J. Hoenigman,
wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan
adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau
disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan
mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada
dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat
tersebut.
·
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas
adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam
masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan
adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari,
dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·
Artefak
(karya)
Artefak
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya
semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal
yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di
antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara
wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang
lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada
tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Adapun
unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi
pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
§ Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya : pakaian, perumahan, alat
rumah tangga, senjata dan sebagainya.
§ Sistem
mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem
produksi
§ Sistem
kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
§ Bahasa
sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
§ Ilmu
pengetahuan
§ Kesenian,
misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
§ Sistem
religi.
Masing-masing
unsur kebudayaan universal ini pasti menjelma dalam ketiga wujud budaya
tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur
budaya fisik.
E.
ORIENTASI
NILAI BUDAYA
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya
Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut
lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
·
Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup
setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan
hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
·
Hakekat karya Manusia, Kebudayaan
hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
·
Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu
setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan
orientasi masa kini.
·
Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki
anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi
alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
·
Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan
hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh, yang berpandanga
individualis ditinggalkan saja.
F.
PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Faktor – faktor yang mempengaruhi
diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah :
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah :
1. Terbiasanya
masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang
yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang
berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang
yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang
bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima
kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut
menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang
baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun
yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau
pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut
ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini
terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut;
maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami
kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan
pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru
akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan
dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata
yang sudah ada.
3. Corak
struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur
kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter
akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau
unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh
rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu
unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau
sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi
diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa,
adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di
terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan
demikian.
5. Sebuah
unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah
dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan
dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara
konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor
dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan
berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
Dari
beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan
unsur-unsur baru, dapat dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1)
inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan yang sudah ada; 2)
kalau inovasi tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan
struktur sosial yang sudah ada dan menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau
inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan hidup atau nilai
yang ada dalam masyarakat bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat
Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai suatu cara hidup; 4)disamping
itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan terhambat dalam
penciptaannya maupun dalam penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh
kelompok yang digolongkan sebagai “vested interests” inovasi tersebut dianggap
menguntungkan maka inovasi akan diterima.
Penerimaan atas unsur
baru atau inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai kekacauan sosial
yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum
inovasi tersebut diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam tata kehidupan
sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya
dinamakan sebagai disorganisasi sosial (social disorganization).
Dalam keadaan kekacauan
sosial ini, aturan-aturan atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian
masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau norma-norma lama tersebut dalam
mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat
semacam kebingungan atau kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan sosial. Bila
unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan baru
telah mantap menjadi pegangan dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah
dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib sosial lagi.
Tidak selamanya suatu penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial.
Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya
perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata yang ada dalam
masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan sosial dan kebudayaan di
masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat
sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a. Sebab-Sebab
yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern), yaitu :
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern), yaitu :
1) Dinamika
penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya
penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang
bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan
dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya
berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya
pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu
menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator
proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan
perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam
keluarga.
b. Sebab-Sebab
yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern).
Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern).
Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar
masyarakat, yaitu :
1)
Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi
ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan
tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang
baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan
yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan
pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)
Adanya peperangan, baik perang saudara
maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang
menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak
yang kalah.
3)
Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat
lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika
pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut
demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka
disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih
tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun
unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur
kebudayaan baru tersebut.
G.
KETERKAITAN
ANTARA MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam
sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa
walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia
menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan
mengatur manusia agar sesuai dengannya. Dari sisi lain, hubungan antara manusia
dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan
masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama
lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a. Eksternalisasi,
proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b. Obyektivasi,
proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang
terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat
dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku
manusia.
c. Internalisasi,
proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia
mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik,
sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Kesimpulan : Jadi
kebudayaan yang merupakan hasil ciptaan manusia yang hidup dalam
masyarakat, ini mempunyai banyak unsur-unsur dalam kehidupan dan selalu
mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu dan di tempat-tempat
yang berbeda. Semua itu tentu di pengaruhi oleh perkembangan hidup manusia yang
juga selalu berubah-ubah, karna manusia mempunyai hubungan yang erat bahkan
tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan
kebudayaan mengatur manusia agar hidup mereka lebih damai dan tentram.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar